News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Daftar Harga Set Top Box untuk Tangkap Siaran TV Digital Mulai Rp 200 Ribuan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. Dalam distribusi STB subsidi Kominfo bekerja sama dengan para Kepala Dinas Sosial, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon).

- Pastikan di daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital;

- Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah;

- Pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 sudah saling terhubung;

- Nyalakan TV lalu masuk ke mode AV;

- Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya;

- Jika mode AV sudah ditentukan, Anda bisa langsung menyalakan perangkat STB;

- Tekan tombol "Menu" pada remote STB, lalu cari opsi "Pencarian Saluran" dan klik "Pencarian Otomatis";

- Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai;

- Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi "Simpan";

- Nantinya, TV analog Anda akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis;

- Untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan STB, TV analog harus selalu berada dalam mode AV;

- Sementara untuk tipe dekorder/set-top-box tertentu, pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kontan.co.id/Conney Stephanie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini