News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Platform Digital Asing di Indonesia

Apa Itu Platform Digital? WhatsApp, Instagram, Twitter, TikTok, FB Termasuk Platform Media Sosial

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Twitter - Apa itu Platform Digital? WhatsApp, Instagram, Twitter, TikTok, FB termasuk platform digital media sosial yang terancam diblokir Kemenkominfo pada 20 Juli 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Platform digital adalah sistem antarmuka yang membentuk jaringan komersial atau pasar.

Platform digital berfungsi sebagai tulang punggung perusahaan untuk operasi dan keterlibatan pelanggan dalam perkembangan perusahaan.

Jenis platform digital termasuk media sosial, pengetahuan, berbagi media, dan layanan.

Dalam istilah perusahaan bisnis, platform digital dapat dianggap sebagai jumlah total tempat pertukaran informasi, barang, atau jasa yang terjadi antara produsen dan konsumen serta komunitas yang berinteraksi dengan platform tersebut, menurut BMC.

Transformasi platform digital terlihat berbeda untuk setiap perusahaan karena setiap organisasi/komunitas memiliki tujuan yang berbeda.

Platform digital juga memiliki bentuk berbeda, tergantung pada model bisnis yang mereka gunakan dan tujuan spesifik yang ingin mereka layani.

Baca juga: Penyebab Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Telegram, TikTok, Google 3 Hari Lagi

Contoh platform digital yang sukses adalah:

Platform media sosial

- Facebook

- WhatsApp

- Twitter

- Instagram

- TikTok

- Line

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini