News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Platform Digital Asing di Indonesia

Daftar 82 Platform Digital Asing di Indonesia yang Sudah Terdaftar PSE Kominfo

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

llustrasi - Berikut ini daftar platform digital asing di indonesia yang sudah terdaftar PSE Kominfo

TRIBUNNEWS.COM - Laman PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) telah merilis platform digital asing yang ada di Indonesia.

Bagi platform digital (PSE Lingkup Privat) asing maupun domestik wajib mendaftar PSE.

PSE Lingkup Privat sendiri merupakan individu orang, badan, atau kelompok masyarakat yang menyediakan layanan sistem elektronik.

Merangkum laman pse.kominfo.go.id, sudah ada 82 platform asing yang telah mendaftarkan produknya di PSE.

Apa saja platform digital tersebut, berikut ini daftarnya:

- YANG INI HYPNO TEST

Baca juga: Mengapa WhatsApp hingga Google Wajib Daftar ke Kominfo?

- MICHAT MOBILE APPLICATION SYSTEM

- IZZI

- LEGO.COM

- GLANCE

- TRADE FINANCE LINK

- BRAWIJAYA CAPITAL INVESTAMA (TRADE FINANCE LINK)

- DAZN (

- YANDEX PRACTICUM PLATFORM

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini