News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Digugat soal Akuisisi, Elon Musk Minta Pengadilan Tolak Permintaan Twitter Percepat Persidangan

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO Tesla Elon Musk meminta waktu untuk mempersiapkan persidangan terkait keputusannya untuk mengakhiri kesepakatan dengan Twitter

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - CEO Tesla Elon Musk meminta waktu untuk mempersiapkan persidangan terkait keputusannya untuk mengakhiri kesepakatan senilai 44 miliar dolar AS untuk membeli perusahaan media sosial Twitter.

Sebelumnya pihak Twitter meminta proses persidangan dipercepat dan dimulai pada awal September ini.

Tim pengacara Elon Musk, yang telah mengajukan permintaan Musk ke pengadilan kanselir Delaware pada Jumat (15/7/2022), mengatakan persidangan harus menunggu hingga tahun depan.

Baca juga: Tak Takut Dengan Ancaman Twitter, Elon Musk Balas Gugatan Pakai Meme

Menurut tim pengacara Musk, sidang yang dipercepat akan menjadi taktik yang tidak adil dan dapat menutupi masalah mengenai peredaran akun palsu di platform Twitter.

“Twitter membuat permintaan tiba-tiba, setelah dua bulan menyeret kaki dan kebingungan. Ini adalah taktik terbaru Twitter untuk menutupi kebenaran tentang akun spam," ujar tim pengacara Musk, yang dikutip dari CNBC.

Awal pekan ini, Twitter menggugat Musk karena telah mundur dari kesepakatan untuk membeli perusahaan ini senilai 44 miliar dolar AS.

Tim pengacara Elon Musk mengatakan proses persidangan ini dapat berjalan lama dan meminta agar persidangan diadakan pada Februari tahun depan.,

"Ini akan menjadi ‘prestasi luar biasa’ untuk mengadili kasus kesepakatan yang rumit bahkan dalam lima hingga enam bulan. Mengadakan persidangan pada Februari 2023 akan menyeimbangkan kepentingan para pihak dan Pengadilan," kata tim pengacara Musk.

Twitter belum berkomentar terkait masalah ini, dan Elon Musk juga tidak menanggapi permintaan komentar.

Twitter Gandeng Sejumlah Firma Hukum Untuk Tuntut Elon Musk

CEO dari Tesla Inc, Elon Musk tengah bersiap menghadapi gugatan serta denda miliaran dolar AS, akibat aksi pembatalan akuisisi Twitter yang dilakukannya secara sepihak.

Gugatan tersebut didapat Musk usai pihaknya menyatakan undur diri dari akuisisi Twitter dengan alasan karena Twitter telah melanggar aturan merger, dimana perusahaan sosial media ini kurang transparan dalam menyediakan informasi data mengenai jumlah akun palsu atau spam.

Baca juga: Elon Musk Rugi 440 Juta Dolar AS Akibat Bear Market Pada Pasar Bitcoin

Hal inilah yang membuat Musk memutuskan untuk membatalkan rencana pembelian saham Twitter. Beredarnya informasi pembatalan akuisisi ini lantas memicu amarah dewan Twitter, hingga mereka melayangkan gugatan pada Musk karena telah membohongi perusahaan dengan rencana pembelian saham platform twitter.

Diketahui Twitter saat ini tengah menggandeng beberapa firma hukum terkenal asal New York diantaranya Wachtell, Lipton, Rosen & Katz LLP untuk menuntut serta memaksa Elon Musk menyelesaikan rencana akuisisi senilai 44 miliar dolar AS, mengutip dari Reuters.

"Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr Musk dan berencana untuk mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin kami akan menang di Pengadilan Negeri Delaware." Ujar Bret Taylor, ketua Twitter.

Sebelum Musk membatalkan rencana akuisisi, pihaknya telah beberapa kali meminta Twitter untuk membuat penilaian independen terhadap prevalensi akun palsu atau spam di platform Twitter, namun permintaan tersebut tak kunjung direspon oleh pihak Twitter. Alasan inilah yang membuat Musk membatalkan kesepakatan akuisisi dengan Twitter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini