Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Digital Anthony Leong menyoroti belum terdaftarnya platform Google, termasuk anak usahanya YouTube, di sistem PSE Kominfo hingga sekira pukul 14.15 hari ini.
Menurutnya, jumlah pengguna YouTube yang banyak di Indonesia, terutama menjadi potensi ancaman jika aktivitas platform itu nantinya berhenti karena diblokir.
"Hanya saja harus dipertimbangkan juga, bagaimana pengguna yang sudah sangat besar di Indonesia ini memang terancam nanti. Bisa sangat berhenti ya aktivitas kegiatan, terutama di bidang digital, online, dan lain-lain," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (21/7/2022).
Karena itu, Anthony menilai kecermatan dari pemerintah di sini sangat diperlukan terkait platform YouTube yang tidak kunjung mendaftar PSE Lingkup Privat.
Sebab, para youtuber yang telanjur menggantungkan penghasilan dari YouTube juga menjadi sorotan, jika nantinya ada pemblokiran.
Baca juga: Daftar PSE Asing yang Sudah Mendaftar ke Kominfo: WhatsApp hingga Twitter
"Perlu dicermati plus minusnya seperti apa. Pro kontranya seperti apa," katanya.
Di sisi lain, meski belum terlambat, dirinya menyarankan agar pemerintah terus mendorong platform lokal agar tidak bergantung terhadap PSE Asing.
Baca juga: Kominfo Beri Sanksi untuk PSE Lingkup Privat yang Belum Terdaftar Muli 21 Juli 2022
"Kalau memang ini memang harus all out, ya perlu kita hidupkan startup lokal, yang memang sangat memadai dan bisa. Pemerintah Indonesia harus memberikan ruang untuk startup tersebut," pungkas Anthony.