News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejar Target Inklusi Keuangan, Brick Dorong Penerapan Inovasi Keuangan Digital

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO & Co-Founder Brick Gavin Tan. PT Brick Teknologi Indonesia (Brick) telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu perusahaan prototype layanan Inovasi Keuangan Digital (IKD).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Brick Teknologi Indonesia (Brick) telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu perusahaan prototype layanan Inovasi Keuangan Digital (IKD).

CEO & Co-Founder Brick Gavin Tan mengatakan, dengan layanan otentikasi transaksi dan verifikasi yang disediakan Brick, lembaga jasa keuangan seperti perbankan, BPR maupun BPD, multifinance dan P2P lending dapat melakukan identifikasi dan verifikasi nasabah secara digital menggunakan sumber data alternatif.

Sehingga, hal ini membantu mempercepat proses know-your-customer (KYC) tanpa harus bertemu dengan nasabah secara tatap muka.

Baca juga: Fintech Asal Indonesia, Brick Raih Pendanaan Rp 122 Miliar, Sasar Pasar Asia Tenggara

“Penerapan inovasi keuangan digital seperti Brick perlu terus didorong mengingat tingkat inklusi keuangan di Indonesia pada 2021 baru mencapai 83,6 persen, sedangkan pemerintah menargetkan inklusi keuangan 90 persen pada tahun 2024,” kata GavinGavin yang ditulis Rabu (27/7/2022).

Dengan tercatatnya Brick, maka layanan dan model bisnis yang ditawarkan Brick akan diawasi penuh oleh OJK.

Menurutnya, Brick terus berkomitmen untuk mengembangkan layanan dengan bermitra dengan perusahaan-perusahaan lainnya agar target inklusi finansial di Indonesia tercapai.

“Kami percaya dengan membangun infrastruktur teknologi untuk identifikasi dan verifikasi data pengguna, kami mempermudah lembaga keuangan untuk memberikan layanan kepada berbagai segmen masyarakat Indonesia," katanya.

Baca juga: Fintech Lending Bakal Kerek Bunganya Jika Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Naik

Direktur Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono Gani mengapresiasi kerjasama Brick dalam mengikuti seluruh proses IKD OJK yang telah berjalan hingga akhir.

Dengan demikian, Ia memberikan restu kepada Brick sebagai salah satu IKD tercatat yang dapat berpartisipasi di OJK regulatory sandbox.

“Saya mengapresiasi teman-teman yang bersedia untuk bekerjasama dalam mengikuti proses IKD OJK ini. Karena terus terang saja tanpa adanya tindakan kooperatif atau kerjasama, tidak mungkin teman-teman akan sampai di tahap yang penting ini dan mampu berpartisipasi di OJK regulatory sandbox,” tutur Triyono.

Inovasi Keuangan Digital (IKD) dipayungi oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan NO13/POJK.02/2018, dimaksudkan sebagai aktivitas pembaruan proses bisnis, model bisnis, dan instrumen keuangan yang memberikan nilai tambah baru di sektor jasa keuangan dengan melibatkan ekosistem digital melalui regulatory sandbox.

Sementara, klaster transaction authentication adalah berisi pemain yang menyediakan platform yang membantu menyediakan jasa identifikasi dan verifikasi nasabah menggunakan data alternatif.

Klaster ini adalah salah satu dari lima belas klaster inovasi keuangan digital yang saat ini dicatat di Otoritas Jasa Keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini