Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai 30 Juli 2022 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir beberapa platform seperti Steam, Epic Games, Dota hingga Amazon, karena belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Lalu, apakah sebenarnya platform-platform tersebut ? Mari kita cari tahu Tribunners.
1. Steam
Pemblokiran Steam tentu berdampak buruk bagi industri game di Tanah Air dan perkembangannya. Bagaimana bisa?
Baca juga: PayPal, Yahoo, CS GO, hingga Battlenet Diblokir Kominfo, Berikut Profil Singkat Platformnya
Steam adalah layanan market barang digital khusus game yang dibuat oleh Valve Corporation. Bisa dibilang juga ini adalah pusat para pemain game berkumpul untuk mendapatkan berbagai kebutuhan game.
Platform ini bekerja sebagai pengumpul atau penyalur data game yang dimiliki oleh pengembang dan dijual disini, bisa disebut semacam Playstore atau Apple Store pada smartphone. Semua aplikasi game bisa didapatkan melalui platform ini.
Selain itu, Steam juga menyediakan wadah bagi para pecinta game untuk membentuk komunitas dan membahas berbagai hal mengenai permainan online atau offline di sini.
Banyak game online yang saat ini dimainkan banyak orang bisa diunduh melalui Steam, seperti Dota 2, Team Fortress 2, Bless, PUBG dan lain sebagainya.
2. Epic Games
Didirikan sejak 1991 oleh Tim Sweeney sebagai Potomac Computer Systems di Potomac, Maryland, Amerika Serikat, Epic Games adalah perusahaan pengembang perangkat lunak dan penerbit permainan video.
Baca juga: Dota, Steam, Epic Games, dan Yahoo Belum Terdaftar di PSE, Terancam Diblokir Kominfo
Epic Games terkenal dengan permainan seperti ZZT yang dikembangkan oleh sang pendiri Tim Sweeney.
Selanjutnya, berbagai judul shareware termasuk Jazz Jackrabbit dan Epic Pinball, seri permainan video Unreal, yang digunakan sebagai showcase untuk Unreal Engine-nya, seri Gears of War yang sekarang menjadi dimiliki oleh The Coalition dan Xbox Game Studios, Infinity Blade, Shadow Complex, Bulletstorm dan Fortnite.
Pada 2018, Epic Games meluncurkan Epic Game Store, etalase digital terbuka untuk permainan.
Berbeda dengan Steam yang mengambil 30 persen pendapatan (perjanjian bagi hasil 30/70) dari penjualan sebuah permainan.
Epic Game Store akan mengambil 12 persen dan mendahului 5 persen untuk permainan yang dikembangkan di Unreal Engine, mengantisipasi bahwa perjanjian bagi hasil yang lebih rendah ini akan menarik pengembang ke sana.
3. Dota
Cukup terkenal dikalangan para gamers, Dota adalah game online yang pertama kali muncul pada 2006. Permainan ini bahkan ada turnamennya, baik nasional maupun internasional.
Indonesia sendiri saat ini memiliki beberapa tim Dota yang sering bertarung di kancah internasional, diantaranya BOOM ID, EVOS Esports, Rex Regum Qeon, PG.Barracx dan Alter EGO.
Game Dota sendiri berasal dari sekuel Defense of the Ancients mod pada Warcraft 3: Reign of Chaos dan Warcraft 3: The Frozen Throne.
Pertandingan Dota dimainkan oleh 2 tim yang beranggotakan 5 pemain. Di setiap pertandingan Dota, masing-masing tim memiliki pangkalan yang berada di dua pojok dan di tengah, bertujuan untuk menghancurkan bangunan musuh yang bernama "Ancient" agar dapat memenangkan pertandingan.
Setiap pemain hanya dapat mengontrol satu karakter 'Hero' yang difokuskan untuk menaikkan level dan mengumpulkan gold agar dapat membeli berbagai macam item.
4. Amazon
Hampir sama seperti Blibli, Tokopedia maupun Shopee. Amazon adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan berbasis online. Kantor pusatnya terletak di Seattle, Washington, Amerika Serikat.
Awalnya, Amazon hanya menjual buku, namun sekarang telah bervariasi hingga merambah DVD, CD, video dan download / streaming, MP3, software, video game, elektronik, pakaian, furnitur, makanan, mainan dan perhiasan.
Sang pendiri, Jeff Bezos mulai mengembangkan Amazon pada Juli 1994, kemudian menjadi perusahaan berbasis online pada tahun berikutnya dengan nama Amazon.com. Nama Amazon sendiri berasal dari nama sungai terbesar di dunia.
Baca juga: Dirjen Kominfo Sebut Pendaftaran PSE Sudah Ada Sejak November 2020, Kenapa Steam Tak Kunjung Daftar?
Diblokir sejak kemarin
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah aplikasi karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Berikut daftar platform yang diblokir Kominfo sejak Sabtu (30/7/2022), dari Epic Games, Steam, Dota, hingga Counter Strike.
Ada 10 aplikasi dari 100 SE terpopuler yang tak melakukan pendaftaran hingga akhirnya diblokir Kominfo.
Maka Kominfo memberikan sanksi berupa pemutusan akses atau pemblokiran sementara kepada 10 aplikasi SE tersebut.
Pengumuman mengenai pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo:
1. Steam (PSE: Valve Corp)
2. Paypal (PSE: Paypal Pte. Ltd.)
3. Yahoo! (PSE: Yahoo LLC)
4. Bing (PSE: Microsoft)
5. Amazon (PSE: Amazon Inc)
6. Dota (PSE: Valve Corp)
7. CS GO (PSE: Valve Corp)
8. Battle Net (PSE: Blizzard Entertainment, Inc)
9. Origin (PSE: Electronic Arts)
10. Epic Games (PSE: Epic Games, Inc).