News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hindari Unggah di Media Sosial saat Emosional Tidak Stabil, Berikut Bahayanya

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi media sosial. Managing Director IMFocus Digital Consultant Alex Iskandar menyampaikan pentingnya menghindari mengunggah di media sosial saat dalam kondisi emosional tidak stabil.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Managing Director IMFocus Digital Consultant Alex Iskandar menyampaikan pentingnya menghindari mengunggah di media sosial saat dalam kondisi emosional tidak stabil.

Alex mengimbau sebaiknya pengguna internet memikirkan ulang sebelum memposting sesuatu dikala sedang marah, sedih, galau dan tidak yakin fakta.

"Rekam jejak digital sifatnya abadi. Tidak bisa hilang dan tidak bisa ditarik ulang," ujar Alex dalam diskusi daring, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Ada Batasan Saat Berekpresi di Media Sosial

Menurut Alex, tidak perlu mencari musih di dunia maya. Penting untuk melaporkan hoaks, apabila terdapat informasi yang mengandung perundungan online lebih cakap dan lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media.

Relawan TIK Made Winardana  juga menjelaskan dalam menggunakan sosial atau media digital tidak ada yang sifatnya aman 100 persen. Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi resikonya seminimal mungkin.

"Keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan sedikit ribet dan waspada akan membuat kita lebih aman di dunia digital, selalu berfikir kritis tidak mudah percaya dengan semua yang kita dapat di internet, Tetap berhati-hati dalam mengabaikan berita, pastikan informasi yang benar," tutur Made.

Kepala Sekolah SMAN 1 Dawan I Ketut Langkir menambahkan dalam berselancar di dunia digital pastinya ada aturan-aturan yang harus dipahami oleh setiap penggunanya.

Baca juga: Genjot Penjualan, Pelaku Usaha Online Diminta Terus Perbanyak Konten di Media Sosial

"Agar menciptakan lingkungan yang kondusif pada saat kita menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari hal itu sudah diatur dalam UU ITE dan terdapat perbuatan yang dilarang dan bisa dipidana apabila kita tidak bijak dalam menggunakanny," terangnya.

Hal tersebut disampaikan saat webinar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan tema "Etika berjejaring: Jarimu Harimaumu!". Webinar ini diikuti oleh lebih dari 400 partisipan kaum muda milenial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini