“Data pribadi ada yang kelihatan seperti data-data yang dipakai untuk mendaftar di platform yang kita sukai, tapi juga ada yang tidak terlihat dan harus dilindungi dengan memanfaatkan kecakapan kita di era digital ini. Contohnya PIN, password, kode OTP, tidak boleh dibagikan,” tandasnya.
Indra lantas memberikan sejumlah tips untuk menjaga keamanan digital dan data pribadi.
Antara lain hindari menyimpan username dan password akun-akun penting secara otomatis, jangan sembarangan klik tautan atau lampiran iklan pop-up yang sering muncul, jangan pernah memberikan informasi pribadi (password /PIN/ kode OTP/CVV) kepada siapa pun, serta tidak mengunggah atau membagikan data pribadi ke media sosial.
“Hati-hati dengan telepon dari nomor tidak dikenal maupun informasi via e-mail dan SMS berhadiah.
Jangan sekali-kali membuka atau mengklik tautan yang tidak jelas. Verifikasi dan cek dengan teliti situs web.
Cek link URL sebelum melakukan transaksi online, pastikan itu https bukan cuma http karena berarti tidak menggunakan enkripsi data,” imbuhnya.
Content Creator-Writer di PT Adaptif Digital Kreatif Abidah Pulana Abidah Pulana mengingatkan untuk mewaspadai beragam potensi risiko kejahatan seperti pencurian data dan catfishing yaitu berpura-pura menjadi orang lain sehingga merugikan individu baik secara materil maupun non-materil.
“Pencurian data misalnya dengan meminjam atau menggunakan data orang untuk mencari keuntungan individu atau kelompok.
Contoh kasus di Bandung, data orang lain disalahgunakan untuk melakukan pinjaman di aplikasi pinjol, sehingga yang kena teror atau ditagih itu orang yang datanya dipinjam.
"Aksi tidak bertanggungjawab ini tentunya merugikan dan merusak reputasi orang lain,” tandasnya.