Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akun peretas (hacker) bernama Bjorka kembali membuat ulah. Kali ini menyebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate segera dicopot dari jabatannya.
Adanya informasi tersebut, Menteri Johnny langsung memberikan tanggapannya.
Pria kelahiran Nusa Tenggara Timur ini mengatakan, reshuffle Menteri adalah kewenangan Presiden.
Baca juga: Pemuda Madiun Tersangka Kasus Hacker Bjorka Tidak Diketahui Dimana, Ini Penjelasan Orangtua
"Itu tidak bisa saya komentari, itu (reshuffle) adalah kewenangan Presiden. Bukan kewenangan saya atau di rakyat," ucap Johnny di Kawasan Komplek Widya Chandra Jakarta, Jumat (16/9/2022).
"(Ucapan Bjorka) enggak ada hubungannya, kalau kewenangan reshuffle kabinet itu kewenangan Presiden," tegasnya.
Untuk saat ini, lanjut Johnny, dirinya hanya ingin fokus dengan pekerjaannya sebagai Menteri.
Yakni membantu visi dan misi Presiden sesuai dengan bidang yang ditanganinya.
Dalam kesempatan tersebut Menkominfo juga menegaskan, bahwa Pemerintah serius menanggapi adanya ancaman peretasan data atau keamanan siber di lembaga negara hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keseriusan Pemerintah terlihat dari adanya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data. Satgas tersebut terdiri dari Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Kominfo.
Seperti diketahui, nama Bjorka kini menjadi buah bibir di dunia jagat maya dalam beberapa waktu belakangan.
Baca juga: Soal Bjorka, Menteri Johnny Plate Pastikan Pemerintah Serius Tangkal Serangan Siber
Hal ini setelah peretas atau hacker tersebut mengklaim telah membocorkan data-data seperti data kartu SIM, KPU, PLN, hingga dokumen para pejabat.
"Terkait dengan serangan siber dan kebocoran data, Bapak Presiden sudah mengarahkan untuk membentuk satuan tugas yang terdiri dari BSSN, Kominfo, Kepolisian, dan Badan Intelijen Negara," ucap Johnny.
"Kami sudah rapat di bawah koordinasi Menteri Polhukam. Yang mana saat ini sedang disiapkan payung hukumnya. Tim nya juga sudah diusulkan," pungkasnya.