TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebutuhan akan Internet Protocol (IP) Address akan terus meningkat. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendorong penggunaan IPv6.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum APJII Muhammad Arif. Ia mengatakan, saat ini penggunaan perangkat telekomunikasi dengan dual mode IPv4 dan IPv6 masih terbilang rendah.
Baca juga: Bakti Kominfo Resmikan BTS, Warga Desa Selong Belanak Lombok Kini Mudah Akses Internet
Perusahaan internet service provider (ISP) maupun penyedia perangkat yang dipergunakan oleh masyarakat Indonesia masih banyak menggunakan singel mode IPv4.
Data yang dimiliki APJII menyebutkan bahwa hingga September 2022, pertumbuhan pengguna yang sudah dapat menggunakan IPv6 hanya sebesar 14 persen padahal IPv6 sudah mulai diterapkan di Indonesia sejak 2006.
Dari survei yang dilakukan APJII tahun 2021 menyebutkan kendala utama dalam mengimplementasikan IPv6 adalah karena keterbatasan SDM, infrastruktur dan biaya untuk implementasi IPv6.
Diakui Arif memang beberapa tahun yang lalu harga perangkat telekomunikasi yang menggunakan dual mode IPv4 dan IPv6 masih sangat mahal.
Namun kini perangkat telekomunikasi yang menggunakan dual mode IPv4 dan IPv6 sudah mulai terjangkau.
Ia berujar, untuk mendukung transformasi digital yang tengah digalakkan Pemerintah Presiden Jokowi, APJII mendukung implementasi penggunaan IPv6.
Baca juga: Survei: Internet Jadi Faktor Utama Saat Hendak Memilih Kos untuk Menunjang Akvitas Kerja
"Memang implementasi dual mode IPv4 dan IPv6 di Indonesia masih mengalami tantangan. Namun kini sudah banyak vendor perangkat telekomunikasi yang memproduksi dengan standar dual mode IPv4 dan IPv6," ujar Arif dalam kegiatan IPv6 Switch ON, yang diselenggarakan oleh ASIOTI dan Kominfo, Senin (10/10/2022).
Manfaat penggunaan IPv6 diantaranya membantu mengurangi overhead pemrosesan paket data dan membuat koneksi lebih cepat.
Karena tidak memiliki Network Address Translation (NAT), maka IPv6 lebih cepat daripada IPv4.
Manfaat lainnya yang bisa didapatkan masyarakat dan operator telekomunikasi dengan penerapan IPv6 adalah membantu konsistensi, keamanan, dan kerahasiaan data di jaringan karena IPSec diperlukan dalam pengoperasiannya.
Lanjut Arif, jika di perangkat IPv4 keamanan merupakan fitur tambahan sedangkan di IPv6, fitur keamanan dan kerahasiaan merupakan fitur mandatori yang harus ada.
Sehingga dengan penerapan IPv6 akan membuat keamanan jaringan semakin tinggi.
"Fitur yang utama di IPv6 adalah dapat memberikan jumlah IP Address yang bisa dikatakan hampir tak terbatas. Bisa mencapai quadra triliun IP Address. Sedangkan IPv4 hanya 4,2 miliar IP Address," kata Arif.
Ia menambahkan, fitur tersebut sangat dibutuhkan untuk mengakomodasi kebutuhan IP address sebab nantinya hampir semua perangkat akan terhubung dengan internet dan membutuhkan alamat IP publik yang unik.
Agar Indonesia dapat mengantisipasi habisnya IP Address, Arif meminta agar Pemerintah melalui Kemkominfo dapat segera mendorong percepatan implementasi IPv6.
Memang saat ini sudah banyak operator telekomunikasi yang menerapkan standar IPv4 dan IPv6.
"APJII menyambut baik rencana Kominfo yang akan membuat standarisasi agar seluruh perangkat telekomunikasi yang baru mengajukan sertifikasi perangkat, sudah menggunakan dual mode IPv4 dan IPv6. Sehingga dengan standarisasi tersebut, diharapkan ekosistem IPv6 dapat semakin bertambah," terangnya.
Bahkan, lanjut Arif, jika nantinya harus terjadi transisi IP version seluruh perangkat telekomunikasi menjadi menggunakan IPv6, Indonesia sudah siap. APJII meyakiini transisi ini akan segera terjadi karena tingginya pertumbuhan perangkat internet di segmen retail.
"Khususnya untuk IoT, dan adanya keterbatasan alamat IPv4 yang tersedia, sehingga suatu saat pasti Indonesia akan beralih total ke IPv6," kata Arif. (*/)