WhatsApp memberikan kenyamanan bagi penggunanya untuk mendapatkan proteksi atau keamanan terhadap akunnya.
Fitur keamanan akun WhatsApp dapat didapatkan pengguna dengan proses verifikasi 2 langkah.
Berkat verifikasi 2 langkah, pengguna dapat mengonfigurasi PIN sekunder yang akan diminta setelah memasukkan kode 6 digit.
Oleh sebab itu, pengguna akan dapat mengaktifkan lapisan keamanan tambahan ke akun WhatsAppnya.
Pada fitur keamanan akun WhatsApp ini dapat diaktifkan melalui pengaturan yang ada di aplikasi.
Pihak WhatsApp masih belum dapat menginformasikan kapan fitur ini akan tersedia.
Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini, WhatsApp masih melakukan pengembangan dan pengujian pada fitur tersebut.
Namun yang pasti, fitur tersebut akan muncul kepada pengguna yang belum mengaktifkan verifikasi dua langkah di pembaruan aplikasi.
3. Anti Screenshot
Sebelumnya, WhatsApp telah merilis pembaruan pada pesan yakni pengaturan sekali lihat untuk foto atau video yang dikirimkan.
Dalam pembaruan tersebut, pengguna tidak diizinkan untuk mengambil tangkapan layar atau rekaman layar untuk gambar dan video dengan pengaturan sekali lihat.
Pembaruan tersebut tersedia untuk versi WhatsApp Android 2.22.22.80 dan WhatsApp untuk iOS 22.21.0.71 dari TestFlight.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)