TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G yang dikerjakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal berimbas pada proyek selanjutnya.
Pengamat Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai pembangunan tower BTS tahap II bakalan terendat-sendat.
“Itu pasti akan menghambat pembangunan tower BTS fase II di blind spot atau wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” ujar Nailul saat dihubungi Tribun Network, Selasa (8/11/2022).
Rata-rata progres pembangunan BTS 4G fase I adalah 86 persen di mana 1.900-an lokasi telah on air dari target 4.200 lokasi tahun 2022.
Baca juga: Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Kejaksaan Agung Geledah Kantor Kemenkominfo dan Bawa Dokumen Proyek
Nailul menambahkan, dugaan korupsi harus diselesaikan terlebih dahulu sehingga pembangunan proyek tower tidak mungkin bisa tepat waktu.
Pihaknya juga mendengar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dari 100 persen pembangunan tower BTS 4G melalui sistem lelang tetapi 30 persennya terindikasi terjadi korupsi.
“Itu penyakit dan akan merugikan semua pihak termasuk masyarakat," tuturnya.
Nailul menuturkan apabila proyek pembangunan ini dilanjutkan besar kemungkinan jumlahnya tidak sesuai.
“Nantinya, bisa saja BTS dibangunnya asal-asalan karena kan itu membangun blind spot banyakan di wilayah 3T mestinya jangan dikorupsi karena biayanya cukup besar," urainya.
Nailul mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Kejaksaan Agung telah menyidik kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Bakti Kominfo tahun 2020 sampai 2022.
Baca juga: Bakti Kominfo Optimis 7.000 BTS Terbangun di Seluruh Indonesia pada 2024
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menjelaskan penyidikan perkara ini meliputi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia mencapai 4.000 titik.
Menurutnya, nilai total proyek pengadaan BTS tersebut sekitar Rp 10 triliun.
Penyidik, lanjut Kuntadi, sementara mencatat total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.