TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G yang dikerjakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal berimbas pada proyek selanjutnya.
Pengamat Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai pembangunan tower BTS tahap II bakalan terendat-sendat.
“Itu pasti akan menghambat pembangunan tower BTS fase II di blind spot atau wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” ujar Nailul saat dihubungi Tribun Network, Selasa (8/11/2022).
Rata-rata progres pembangunan BTS 4G fase I adalah 86 persen di mana 1.900-an lokasi telah on air dari target 4.200 lokasi tahun 2022.
Baca juga: Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Kejaksaan Agung Geledah Kantor Kemenkominfo dan Bawa Dokumen Proyek
Nailul menambahkan, dugaan korupsi harus diselesaikan terlebih dahulu sehingga pembangunan proyek tower tidak mungkin bisa tepat waktu.
Pihaknya juga mendengar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dari 100 persen pembangunan tower BTS 4G melalui sistem lelang tetapi 30 persennya terindikasi terjadi korupsi.
“Itu penyakit dan akan merugikan semua pihak termasuk masyarakat," tuturnya.
Nailul menuturkan apabila proyek pembangunan ini dilanjutkan besar kemungkinan jumlahnya tidak sesuai.
“Nantinya, bisa saja BTS dibangunnya asal-asalan karena kan itu membangun blind spot banyakan di wilayah 3T mestinya jangan dikorupsi karena biayanya cukup besar," urainya.
Nailul mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Kejaksaan Agung telah menyidik kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Bakti Kominfo tahun 2020 sampai 2022.
Baca juga: Bakti Kominfo Optimis 7.000 BTS Terbangun di Seluruh Indonesia pada 2024
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menjelaskan penyidikan perkara ini meliputi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia mencapai 4.000 titik.
Menurutnya, nilai total proyek pengadaan BTS tersebut sekitar Rp 10 triliun.
Penyidik, lanjut Kuntadi, sementara mencatat total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.
"Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.
DPR Panggil Menkominfo
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dave Laksono menyatakan akan membahas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Menurut Dave, pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate sebagai mitra kerja penting apalagi penanganan kasus tersebut sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Baru mulai masa sidang nanti kami akan bahas (pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika),” ujar nya melalui pesan singkat.
Namun Dave tidak menjelaskan kapan waktu pembahasan terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur tersebut dilakukan.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa para wakil rakyat di Komisi I terus memantau perkembangan kasus tersebut.
“Itu kan bagian dari tugas pengawasan DPR,” ucap dia.
Dave meminta Kejagung RI mengusut secara transparan kasus Bakti Kominfo.
"Supaya jelas di mana kerugian negara dan bilamana ada yang terlibat untuk segera diproses,” tutur legislator muda itu.
Dia pun mengingatkan saat ini kondisi ekonomi dunia berpotensi krisis sehingga pemerintah perlu menjamin social net yang kuat. (Tribun Network/Reynas Abdila)