TRIBUNNEWS.COM - Pemilik Twitter Elon Musk mengatakan amnesti umum akan diberikan untuk akun Twitter yang diblokir.
Amnesti umum itu memungkinkan akun yang diblokir Twitter kembali aktif.
Dengan demikian, akun mantan penasihat Donald Trump Steve Bannon, komentator sayap kanan Inggris Katie Hopkins dan David Duke, mantan penyihir agung Ku Klux Klan, akan kembali aktif.
Elon Musk mengatakan amnesti untuk akun yang diblokir dimulai minggu depan setelah mayoritas suara dalam jajak pendapat di akunnya mendukung langkah tersebut.
Elon Musk telah mengunggah jajak pendapat pada Rabu (23/11/2022) menanyakan apakah amnesti umum harus ditawarkan ke akun asalkan mereka tidak "melanggar hukum atau terlibat dalam spam yang mengerikan".
Dia tidak merinci undang-undang mana yang dia maksud.
Baca juga: Elon Musk Sebut Korea Selatan Calon Kuat Lokasi Didirikannya Pabrik EV Tesla Terbesar di Asia
Lebih dari 3,1 juta suara dicatat oleh jajak pendapat, dengan 72 persen mendukung amnesti.
Mengumumkan hasilnya, Elon Musk men-tweet: Orang-orang telah berbicara. Amnesti dimulai minggu depan.
Dia menambahkan "Vox Populi, Vox Dei", sebuah frasa Latin yang berarti "suara rakyat [adalah] suara Tuhan".
Pengumuman Elon Musk datang beberapa hari setelah dia mengaktifkan kembali akun Trump serta akun psikolog Kanada Jordan Peterson, mantan kickboxer profesional Andrew Tate, yang pandangan misoginisnya yang ekstrem menyebabkan larangan Twitter pada tahun 2017.
Twitter juga membuka blokir akun rapper Amerika Serikat (AS) Ye, sebelumnya Kanye West, yang dikenai sanksi bulan lalu karena mengunggah komentar antisemit.
Center for Countering Digital Hate (CCDH), sebuah kelompok kampanye, mengatakan "penyebar super" konten kebencian akan mendapat manfaat dari langkah tersebut.
CCDH mendesak pengiklan, banyak di antaranya telah menghentikan pengeluaran untuk platform tersebut, untuk berhenti mendanai Twitter.
"Penyebar kebencian, pelecehan, dan pelecehan akan menjadi satu-satunya orang yang mendapat manfaat dari keputusan terbaru oleh Twitter ini," kata Imran Ahmed, kepala eksekutif CCDH, dikutip The Guardian.