News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar 10 Negara yang Larang Aplikasi TikTok di Perangkat Telepon dan Alasannya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

manajemen TikTok mempertimbangkan kemungkinan memisahkan diri dari perusahaan induknya yang ada di China, yakni ByteDance karena banyak diboikot di berbagai negara lantaran isu keamanan data pengguna yang rentan. - Sejauh ini ada 10 negara yang melarang penggunaan TikTok di institusi pemerintah.

TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi TikTok mendapat pelarangan dari sejumlah negara.

Sejauh ini sudah ada 10 negara dan satu institusi melarang penggunaan aplikasi TikTok.

Mereka melarang aplikasi buatan China ini karena berbagai alasan.

Kebanyakan dari mereka meragukan keamanan data pengguna di aplikasi TikTok.

Berikut ini daftar negara dan alasan melarang penggunaan TikTok, dikutip dari Euro News dan WIO News.

Baca juga: Tiktok Hadapi Ancaman Blokade di AS Jika ByteDance Tak Lakukan Divestasi Saham

1. Inggris Raya

Inggris Raya melarang TikTok melalui pengumuman pada Kamis (16/3/2023).

Pejabat pemerintah Inggris dilarang menginstall TikTok di telepon pemerintah.

Menteri Kantor Kabinet, Oliver Dowden, mengatakan ada risiko sensitif soal data pemerintah yang bisa diakses dan digunakan oleh platform tertentu.

2. Selandia Baru

Selandia Baru menjadi daftar terbaru dari negara yang melarang penggunaan TikTok.

Parlemen Selandia Baru melarang anggotanya mengakses TikTok.

Hal ini karena kekhawatiran atas keamanan nasional dan dunia maya.

Aplikasi TikTok milik China akan diblokir dari semua perangkat parlemen Selandia Baru pada akhir bulan Maret 2023.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini