News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat dan Cara Pembuatan Akun Paypal, Layanan Pembayaran Internasional yang Resmi Diakui PSE

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut syarat dan cara pembuatan akun Paypal, layanan pembayaran internasional yang resmi diakui Penyelenggara Sistem Elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika (PSE).

TRIBUNNEWS.COM – Belakangan platform pembayaran PayPal menjadi cukup populer dikalangan masyarakat yang gemar melakukan belanja online.

Pada dasarnya PayPal memiliki cara kerja yang hampir sama dengan e-Wallet.

Namun yang membedakan adalah PayPal tidak hanya digunakan untuk pembayaran di Indonesia.

Melainkan pengguna dapat melakukan transaksi pembayaran secara online ke berbagai negara di luar negeri.

Selain praktis serta mudah digunakan kapan dan dimana saja.

PayPal juga dikenal sebagai aplikasi pembayaran internasional paling aman.

Ini lantaran PayPal secara resmi telah terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika (PSE).

Terhitung sejak 5 Agustus 2022 lalu.

Baca juga: 1 Akun WhatsApp Bisa Digunakan di Beberapa HP Sekaligus, Maksimal 4 Ponsel

Dirangkum dari situs resminya paypal.com, akun PayPal dibedakan menjadi dua pilihan.

Diantaranya akun pribadi atau akun bisnis.

Akun PayPal pribadi merupakan akun yang paling umum digunakan penggunaan individu.

Sedangkan akun PayPal Bisnis biasa digunakan untuk melakukan transaksi bisnis seperti pembayaran kartu kredit dan kartu debit secara online.

Cara Membuat Akun PayPal (Tangkapan Layar paypal.com)

Syarat membuat akun PayPal

Berikut beberapa persyaratan yang perlu Anda persiapkan sebelum memulai pendaftaran akun PayPal

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini