News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

154 WNI Terjaring Kejahatan Scamming Internasional di Filipina, Dua Orang Sudah Jadi Tersangka

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 154 orang warga negara Indonesia (WNI) terjaring kejahatan Scamming Internasional di Filipina.

TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 154 orang warga negara Indonesia (WNI) terjaring kejahatan Scamming Internasional.

Adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina.

Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.

Baca juga: Cara Hindari Scamming di Dunia Online, Simak Tips dari Ahli

"Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2023).

Sandi menuturkan, ribuan pelaku tersebut berasal dari berbagai negara mulai dari China, Filipina hingga Indonesia. Diantara ribuan yang diamankan, ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI).

"Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang," kata Sandi.

Untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka, Sandi menuturkan akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

"Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu," katanya.

Scamming merupakan modus penipuan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan material bisa berupa uang atau harta lainnya.

Penipuan ini menyasar orang-orang ‘lugu’ yang kurang hati-hati memamerkan foto-foto, dan mau membagikan tanda pengenal atau nomor ponsel kepada orang lain di media sosial.

Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Tersangka Kasus Skimming ATM Bank Riau Kepri Diringkus, 1 WNA Bulgaria, 2 WNI

Jika scammer telah mendapatkan nomor korban, maka mereka akan beraksi menghubungi korban misalnya ada keluarga yang teribat kecelakaan atau memiliki masalah.

Kemudian mereka akan menyuruh korban untuk bertindak cepat sebelum berpikir.

Modus lainnya adalah menelpon ke korban seolah-olah korban mendapatkan hadiah dari undian tertentu, tetapi pelaku meminta sejumlah uang sebelum hadiah dikirim, namun setelah uang ditransfer hadiah tidak pernah dikirim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini