News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasabah Bank di Solo Jadi Korban Phising Ratusan Juta: Kenali Modus, Ciri-ciri dan Pencegahannya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk mengelabui para korbannya, modus phising pada kejahatan perbankan biasanya akan melibatkan emosi dan rekayasa sosial atau social engineering yang dapat memanipulasi korban yang tidak hati-hati.

Laporan Wartawan Tribunnews.com  Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejahatan phising kembali ramai jadi perbincangan warganet di Twitter, setelah seorang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengaku menjadi korban hingga saldo rekeningnya di BSI senilai Rp 378.251.748 raib.

Untuk mengelabui para korbannya, modus phising pada kejahatan perbankan biasanya akan melibatkan emosi dan rekayasa sosial atau social engineering yang dapat memanipulasi korban yang tidak hati-hati.

Setelah korban terpedaya para pelaku kejahatan siber akan langsung mengulik informasi pribadi sang target, yang kemudian digunakan untuk membobol akun media sosial atau rekening bank korban.

Modus penipuan seperti ini bahkan tercatat sebagai kejahatan yang paling sering terjadi di sektor keuangan Indonesia.

Menurut laporan perusahaan Anti Phishing Working Group, sejak awal 2020 setidaknya sudah ada 165.772 website yang ditutup pemerintah lantaran terindikasi menjalankan cyber crime Phishing.

Sementara jumlah pengaduan terkait tren phishing domain dalam waktu lima tahun terakhir di kuartal I 2023 mencapai 69.117 laporan, dimana media sosial menjadi yang paling banyak menjadi sasaran dari kejahatan cyber crime phising.

Pengertian Phising 

Phising adalah kejahatan digital yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui email, unggahan media sosial, atau pesan teks.

Mengutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), istilah phising berasal dari bahasa Inggris ‘fishing’ yaitu memancing.

Baca juga: Nasabah Bank Warga Solo Diduga Jadi Korban Phising, Duit Rp378 Juta Raib dari Rekening

Bisa dibilang, aktivitas phising adalah aktivitas yang bertujuan memancing, agar seseorang memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari, untuk tujuan kejahatan.

Data atau informasi yang kerap jadi sasaran phising diantaranya data pribadi seperti nama, usia, alamat rumah, serta data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).

Cara Kerja Phising

Para pelaku phising biasanya membuat email palsu yang mengatasnamakan admin atau halaman web palsu yang sangat mirip dengan situs web yang asli.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini