News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Menkominfo Jadi Tersangka, Percepatan Pembangunan BTS di 12 Ribu Desa Bakal Terganggu

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BTS 4G

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Pengamat Ekonomi Digital sekaligus Direktur ICT Institute, Heru Sutadi mengungkapkan, adanya perkara ini akan memperlambat percepatan pembangunan jaringan 4G di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

"Yang terjadi dengan perkembangan terakhir yang menyebabkan juga Menkominfo harus dijadikan tersangka ini akan mempengaruhi pembangunan infrastruktur BTS yang selama ini sudah digagas oleh pemerintah," ucap Heru kepada Tribunnews, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Tak Hanya Kejar Pidana, Kejaksaan Pun Kawal Pembangunan Tower BTS di Daerah Terpencil Hingga Rampung

"Tujuan pembangunan agar bagaimana kita menyediakan Internet broadband ke semua desa yang ada di Indonesia," sambungnya.

Diketahui, sejak tahun 2020 Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan lebih dari 12.000 desa di Indonesia dapat tersambung ke jaringan 4G, demi mendorong transformasi digital.

Merujuk catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020, terdapat 12.548 desa atau kelurahan di Indonesia yang belum terjangkau sinyal 4G, dengan rincian 9.113 lokasi berada di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T).

Daerah-daerah tersebut tersambung ke jaringan 2G sehingga baru bisa mendapatkan layanan seluler berupa telepon dan SMS.

Heru menyoroti, semenjak adanya temuan dugaan korupsi pada proyek tersebut, pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo sangat lambat.

"Sehingga memang dalam kurun 8 sampai 6 bulan terakhir ini memang tidak ada perkembangan yang berarti dari pembangunan BTS 4G karena memang masalah hukum sedang diselidiki Kejaksaan Agung. Dan apa lagi dengan menkominfo menjadi tersangka," papar Heru.

Ia mendorong Pemerintah untuk dapat mengambil upaya tegas pengambil alihan posisi Menkominfo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini