News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BREAKING NEWS: Berantas Judi Online, 300 Ribu Rekening Diblokir

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Wamenkominfo Nezar Patria di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan perang terhadap judi online, untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan pemberantasan terhadap perjudian tersebut.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa peperangan terhadap judi online tersebut adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Bos Ekspedisi Tewas Tak Wajar di Jakbar, Terjerat Utang karena Judi Online, Sempat Pamit ke Istri

"Ini perintah Pak Presiden, kita akan memblokir website-nya," kata Menkominfo di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Selain itu, jelasnya, pemerintah yaitu Kominfo dan jajaran terkait akan memblokir nomor IP para bandar judi tersebut.

"Kita juga akan kerja sama dengan pihak terkait untuk blokir rekeningnya," tegas Budi.

Menkominfo menyebutkan, saat ini ada sekitar 300 ribu rekening yang terkait dengan judi online.

Dengan pemblokiran rekening dan website judi online bakal membuat jera para pelakunya.

"Ini akan mempersempit ruang gerak judi online," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini