TRIBUNNEWS.COM – Layanan streaming musik Spotify resmi menaikan harga langganan premium untuk sejumlah negara termasuk Indonesia.
Keputusan ini diumumkan perusahaan melalui situs newsroom.spotify.com pada Senin (24/7/2023).
Dalam keterangan resminya Spotify menjelaskan penyesuaian harga akan mulai dilakukan pada bulan November mendatang.
Perubahan ini dilakukan perusahaan agar musisi dan kreator di platformnya bisa terus berinovasi kearah yang lebih baik.
"Agar kami bisa terus berinovasi, kami mengubah harga Premium kami di sejumlah pasar di seluruh dunia. Pembaruan ini akan membantu kami terus memberikan pengalaman terbaik kepada penggemar dan artis di platform kami," jelas pengumuman Spotify.
Adapun kenaikan harga langganan Spotify premium berlaku untuk sejumlah paket diantaranya seperti paket individual, Duo dan Family.
Kenaikan tarif ini juga dipatok beragam berkisar Rp 5.000 hingga 7.900 tergantung jenis paket yang dipilih.
Seperti misalnya Family naik dari Rp 79.000 per bulan naik menjadi Rp 86.900 per bulan.
Kenaikan serupa juga berlaku untuk paket Duo yang awalnya dipatok Rp 64.990 kini dibanderol menjadi Rp 71.490.
Sementara untuk paket mini harian masih dibanderol dengan harga yang sama yakni Rp 2.500
Berikut update harga langganan Spotify Premium terbaru :
Paket Mini - Rp 2.500 per hari 1 akun
Kelebihan :
- Bebas mendengarkan musik tanpa iklan di ponsel