"Kemungkinan dia akan bergabung (e-commerce). Kemungkinan ya, karena kalau bikin perusahaan sendiri kayaknya tidak," kata Temmy.
Jika TikTok Shop memang bergabung ke platform e-commerce lain, aksi merger itu diperbolehkan oleh pemerintah.
Ia menyebut, tidak jadi soal jika merger tersebut bersama dengan e-commerce raksasa. Hingga nantinya melemahkan pasar e-commerce lain,
"Selama itu business to business (B2B) tidak masalah, selama semua mengikuti aturan tidak ada masalah. Tinggal bagaimana masyarakat menilai," imbuh Temmy.
Mendag Zulhas Belum tahu
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan merespons soal rencana TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia.
Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui akan kabar Tiktok Shop mau kembali beroperasi.
"Belum tahu saya. Belum lapor," kata Zulhas ketika ditemui usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Dia bilang, hal terpenting jika TikTok Shop ingin kembali beroperasi, tinggal mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
"Ikuti itu saja. Kita kan gak anti, gak larang. Yang gak benar kita tata agar bermanfaat untuk UMKM, untuk industri dalam negeri, agar bisa memperluas pasar ke luar negeri," ujar Zulhas.