News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jangan Panik, Lakukan 5 Langkah Ini Jika Anda Terlanjur Membuka File APK, Si Malware Jahat

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penipuan dengan modus mengirim APK ini biasanya dilakukan pelaku dengan mengirim file tersebut ke nomor Whatsapp para calon korbannya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus penipuan dengan mengirim link Android Package Kit (APK) ke pengguna smartphone Android masih terus berlangsung meski berbagai upaya sosialisasi untuk mencegahnya terus dilakukan.

Penipuan dengan modus mengirim APK ini biasanya dilakukan pelaku dengan mengirim file tersebut ke nomor Whatsapp para calon korbannya.

Korban yang tidak sadar telah membukanya, file malware jahat tanpa korban sadari telah terinstall secara otomatis ke smartphone-nya.

Program jahat atau malware yang sudah terinstal di ponsel korban kemudian akan mencuri data-data penting korban dan membobobolnya termasuk membobol saldo rekening korban.

Agar korbannya terkecoh oleh modus penipuan ini, pelaku biasanya mengirim file penipuan link APK ini dalam bentuk undangan pernikahan, undangan buka puasa, ajakan sedekah, resi paket, surat tilang, dan lainnya.

Jika terjadi hal demikian, jangan panik. Bank Indonesia (BI) memberikan sejumlah tips yang bisa dilakukan untuk meminimalkan risiko dan mengamankan data Anda setelah telanjur klik APK penipuan.

Jangan panik, Bank Indonesia membagikan lima kita mengatasi penipuan file APK jika Anda sudah terlanjur membukanya:

1. Segera Matikan Akses Internet

Segera matikan data seluler dan Wi-Fi untuk menghentikan malware yang mungkin terkandung dalam APK tersebut. Hal ini akan mencegah malware mencuri data Anda atau menyebar ke perangkat lain.

2. Hapus Aplikasi Mencurigakan di Ponsel

Cara menghapus file APK Penipuan yaitu dengan membuka menu pengaturan, pilih "Aplikasi", temukan dan hapus aplikasi yang baru saja Anda instal setelah mengeklik APK penipuan.

Baca juga: Waspada! Ada Modus Penipuan Tagih SPT Tahunan Lewat File APK, Ini Kata Ditjen Pajak

3. Segera Hubungi Bank

Laporkan kejadian kepada bank sesegera mungkin. Mereka dapat membantu memblokir kartu ATM/rekening Anda dan mengambil langkah-langkah pengamanan lebih lanjut.

4. Ganti Password pada Semua Akun Anda

Segera ubah password akun bank, email, media sosial, dan akun lainnya yang terhubung dengan data pribadi Anda. Gunakan password yang kuat dan unik untuk setiap akun.

Baca juga: Penipuan File APK Marak, Pakar Siber Sarankan Ganti Semua Password dan Aktifkan 2FA

5. Lakukan Factory Reset (opsional)

Jika masih ragu, lakukan backup data penting dan lakukan factory reset/setelan pabrik pada perangkat Anda. Ini akan menghapus semua data dan aplikasi di perangkat, termasuk malware yang mungkin tersembunyi.

Laporan Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini