Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) akan kembali menggelar PANDI Meeting dengan membawa gagasan “Indonesia Berdaulat Digital” pada 16-17 Mei 2024 di hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan.
John Sihar Simanjuntak, Ketua PANDI mengatakan, kegiatan ini akan melibatkan para pelaku industri dan tata kelola internet di Indonesia.
Acara Indonesia Berdaulat Digital (IBD) diselenggarakan untuk memajukan diskursus dan komitmen pemerintah, industri dan masyarakat Indonesia dalam memperkuat ekosistem internet Indonesia.
Baca juga: Pandi Inisiasi Penggunaan Domain ID di Teknologi Blockchain
Hasil dari kegiatan ini akan dikristalisasi menjadi masukan bagi pemerintah terkait kebijakan data, infrastruktur, teknologi, keamanan, dan mencakup pula pembahasan hangat terkait hilirisasi digital.
Acara yang berlangsung selama 2 hari tersebut terdiri atas rangkaian seminar, talk show, FGD, policy meeting, dan akan ditutup dengan Rapat Umum Anggota PANDI pada 18 Mei 2024.
Upaya PANDI mendorog kedaulatan digital di Indonesia mendapat dukungan banyak pihak termasuk dari sektor industri seperti Huawei, CBQA, Metrodata, APTIKNAS, DCI, Telkom Sigma, Telkomsel, Telkom, ASPILUKI, FTII pada peluncuran “Indonesia Berdaulat Digital”yang diselenggarakan pada Kamis, 4 April 2024, di Jakarta.
John Sihar Simanjuntak, Ketua PANDI dalam paparan pengantarnya menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dan institusi untuk mewujudkan kedaulatan digital Indonesia.
“PANDI sebagai Registri Nama Domain .id sangat memiliki perhatian terhadap upaya mewujudkan kedaulatan Indonesia, misalnya dalam konteks penatakelolaan .id sebagai demarkasi wilayah Indonesia di internet," ungkap John Sihar Simanjuntak.
Dia mengatakan, beberapa negara lain seperti Belanda, Australia dan Malaysia memberikan dukungan penuh kepada Nama Domain berkode negara masing-masing sehingga warga negaranya lebih terlindungi daripada menggunakan Nama Domain lain.
DIa juga mengingatkan bahwa pembangunan identitas digital yang andal juga sangat krusial bagi Indonesia yang berdaulat secara digital. Oleh karenanya, PANDI juga tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerjasama dengan instansi pemerintahan terkait.
Sylvia Sumarlin, pendiri DNET, mengungkapkan pandangannya terkait tantangan teknologi yang akan dihadapi dalam penegakan hukum. Dia mengatakan, sat ini sudah ada chipset yang berbeda dari yang kita kenal secara umum.
"Chipset ini sudah tidak lagi berbentuk fisik tapi tertanam sebagai Artificial Intelligence (AI) yang akan mempersulit pengidentifikasian digital," ujarnya.
Ketua MASTEL Sarwoto menekankan pentingnya sosialisasi atas diskursus yang berkembang dalam konteks teknologi, kebijakan dan penegakan hukum agar literasi masyarakat juga meningkat seiring dengan kemajuan yang terjadi.