Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) istilah menguatkan peran data yang juga turut membuka peluang baru, terutama bagi praktisi komunikasi dan public relations (PR).
Kecerdasan buatan dapat digunakan untuk mempercepat berbagai kerja publik relation perusahaan dalam monitoring media hingga merangkum informasi dan menyusun teks secara generatif seperti dalam pembuatan siaran pers.
Bahkan pengunaan AI di dunia komunikasi dan public relations (PR) mampu berperan melakukan pemantauan dan analisis media online memungkinkan pengguna memantau obrolan terkini di berbagai media sosial dan mengolahnya menjadi data.
"Penggunaan platform berbasis AI seperti indsight mampu membantu praktisi komunikasi merancang strategi berbasis data yang efektif dan pengguna dapat mengakses data dari berbagai kategori seperti pemerintahan, brand, public figure, dan organisasi lainnya secara gratis," kata praktisi komunikasi, Aqsath Rasyid saat talkshow bertema Big Data Technology for The Future of Public Relations di Jakarta belum lama ini.
Dikatakan CEO NoLimit Indonesia yang juga pembuat platform indsight ini, bila dulu PR berjibaku dengan kliping koran untuk memantau media, kini di tengah lautan informasi, semua pekerjaan itu bisa dilakukan hanya dengan ujung jari.
"Pengguna juga dapat menerjemahkan data dan mengolahnya ke dalam format tulisan sehingga, praktisi komunikasi memiliki wadah untuk mempelajari cara memanfaatkan media sosial dan media online secara efektif dalam dunia kehumasan," katanya.
Ketua Umum Perhumas Boy Kelana Soebroto big data dan AI dalam dunia PR akan membantu praktisi PR merancang strategi untuk memperkuat reputasi organisasi.
"Optimalisasi pesan yang dilakukan dengan big data dan AI akan memastikan konten yang dihasilkan PR benar-benar sesuai, sehingga dapat meningkatkan keterlibatan, dan membangun kepercayaan maupun loyalitas jangka panjang," katanya.
Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI, Usman Kansong mengingatkan pentingnya perhatian dalam tata kelola dalam implementasi kecerdasan buatan atau AI untuk komunikasi publik yang mencakup akuntabilitas, regulasi, kepatuhan, dan etika.
Ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan memastikan penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan adil.
"Selain itu juga perlu penerapan pedoman etika dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) oleh perusahaan dan instansi," kata Usman Kasong saat talkshow bertema Big Data Technology for The Future of Public Relations di Jakarta belum lama ini.
Untuk itu, Perhumas, Iprahumas, Dewan Pers, dan perguruan tinggi untuk menyusun etika penggunaan AI di lingkungan mereka masing-masing.
Baca juga: Harga Asus Zenfone 11 Ultra di RI, Ponsel Ramah Lingkungan yang Punya Beragam Fitur AI Menggiurkan
Usman mengingatkan, perlunya manusia menjadi agensi yang proaktif memverifikasi informasi yang dihasilkan oleh AI sehingga tidak hanya hanya jadi objek pasif yang dimanipulasi oleh teknologi.
"Kita jangan menelan mentah-mentah apa yang disodorkan oleh AI perlu dicek lagi," katanya.
Kementerian Kominfo, kata dia mendorong pengembangan teknologi apapun terkait dengan AI bahkan telah punya strategi nasional pengembangan dan penggunaan AI 2020-2045 yang sedang kita perbarui.
"Kami mengatur peraturan untuk mendukung serta mendorong pengembangan AI seperti Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 yang mengatur tentang etika kecerdasan artifisial," katanya.