Begini cara menghitung harga iPhone 16 Jika jika membeli di store Apple di Singapura dengan hitungan pajak untuk varian termurah 1.299 dollar AS (iPhone 16 128GB).
- Nilai Pabean (NP) = (Cost+Insurance+Freight) x kurs
- NP = (1.299+5+11) x 11.832 = 15.559.000
- Bea Masuk (BM) = 7,5 persen x NP
- BM = 7,5 persen x 15.559.000 = 1.166.931, dibulatkan ribuan ke atas menjadi 1.167.000
- Nilai Impor (NI) = NP + BM
- NI = 15.559.000 + 1.167.000 = 16.726.000
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) = 11 persen x NI
- PPN = 11% x 16.726.000 = 1.839.860, dibulatkan ribuan ke atas menjadi 1.840.000
- Total tagihan menjadi BM + PPN = 1.167.000 + 1.840.000 = 3.007.000
Dengan perhitungan ini series iPhone 16 termurah yang dibanderol 1.299 dolar ASĀ atau Rp 15,3 jutaan, jika masuk ke Indonesia bea dan pajaknya mencapai Rp 3.007.000.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)
Baca tanpa iklan