Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memperbaharui Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Di mana, sistem ini terdiri atas sistem penyampaian informasi kebencanaan berupa Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, EWS dan DPIS akan memudahkan upaya meminimalkan pemangku kepentingan dalam mengurangi risiko bencana di Indonesia.
"Saya berharap sistem EWS TV digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat mempermudah koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan," ucap Budi Arie di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Elon Musk Dikecam, Imbas Pemerintah Jepang Tak Bisa Bagi Peringatan Gempa karena Sistem API Baru X
Mengingat kondisi geografis indonesia yang masuk dalam peta rawan bencana, Menteri Budi Arie menekankan kesiapsiagaan terhadap bencana perlu menjadi perhatian bersama.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung berbagai inisiatif di atas, agar masyarakat dapat menerima manfaatnya," ujarnya.
SNPDK mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan kementerian, lembaga, dan daerah, serta penyedia informasi bencana yang meliputi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Geologi Kementerian ESDM (PVMBG), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Jakarta.
Sistem EWS TV Digital juga terhubung dengan penyelenggara telekomunikasi dan penyiaran.
"Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama yakni pengiriman SMS Blast kepada masyarakat di wilayah yang terdampak secara realtime tanpa dikenakan biaya serta integrasi dengan sistem dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta penyedia informasi bagi masyarakat terdampak," beber Budi.
Pengembangan dan inovasi juga terus dilakukan untuk memperkuat serta memperluas jangkauan penyebaran informasi bencana.
"Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital," tutur Menteri Budi Arie.
Untuk memastikan informasi kebencanaan dan peringatan bahaya bisa muncul lewat siaran TV Digital, Menkominfo mendorong masyarakat untuk melakukan dua hal.
"Pertama, gunakan perangkat TV Digital atau STB yang tersertifikasi oleh Kominfo. Kedua, pastikan kode pos yang tepat dimasukkan pada perangkat TV digital, guna memastikan kesesuaian informasi dengan lokasi terdampak," jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Jepang mengembangkan layanan informasi bencana secara real-time kepada petugas di lapangan, berbasis komputer maupun ponsel.
Sistem yang didukung hibah Japan International Cooperation Agency (JICA) itu diberi nama Disaster Prevention Information System (DPIS) dan berfungsi untuk memberikan iformasi dengan petugas di kementerian dan lembaga serta lembaga penyiaran.
"Terintegrasi dengan petugas, Call Center 112 serta TVRI dan RRI. DPIS juga siap diintegrasikan lebih jauh dengan petugas dan relawan kebencanaan dan kedaruratan di berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," pungkas Budi Arie.