TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI kini makin meluas dan mulai memakan korban.
ByteDance asal Tiongkok, induk dari platform media sosial TikTok, telah memecat lebih dari 700 pekerja dari unitnya di Malaysia karena perusahaan tersebut mengalihkan fokusnya ke penggunaan AI yang lebih besar dalam moderasi konten.
Para karyawan, yang sebagian besar terlibat dalam operasi moderasi konten perusahaan, diberitahu tentang pemecatan mereka melalui email pada Rabu malam
Informasi tersebut disampaikan sebuah sumber kepada Reuters yang meminta tidak disebutkan namanya karena mereka tidak berwenang untuk berbicara kepada media.
Menanggapi pertanyaan Reuters, TikTok mengkonfirmasi PHK tersebut pada hari Jumat, namun mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan angka pasti mengenai jumlah karyawan yang terkena dampak di Malaysia.
Mereka mengantisipasi bahwa beberapa ratus orang akan terkena dampak secara global sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk meningkatkan operasi moderasinya.
TikTok menggunakan gabungan deteksi otomatis dan moderator manusia untuk meninjau konten yang diposting di situs.
Bytedance memiliki lebih dari 110.000 karyawan di lebih dari 200 kota secara global, menurut situs web perusahaan.
Baca juga: Teknologi AI Jadi Ancaman Keaslian Karya Musik? Ini Kata Pengamat
Perusahaan teknologi tersebut juga merencanakan pengurangan lebih banyak pada bulan depan untuk mengkonsolidasikan beberapa operasi regionalnya, kata salah satu sumber.
“Kami melakukan perubahan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk lebih memperkuat model operasi global kami untuk moderasi konten,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.
Perusahaan tersebut memperkirakan akan menginvestasikan $2 miliar secara global dalam hal kepercayaan dan keamanan pada tahun ini dan akan terus meningkatkan efisiensi, dengan 80 persen konten yang melanggar pedoman kini dihapus oleh teknologi otomatis, kata juru bicara tersebut.
Baca juga: Pekerjaan Kaum Muda Cina Terancam Diambil Teknologi AI
PHK ini pertama kali dilaporkan oleh portal bisnis The Malaysian Reserve pada hari Kamis.
PHK ini terjadi ketika perusahaan-perusahaan teknologi global menghadapi tekanan peraturan yang lebih besar di Malaysia.
Pemerintah Malaysia telah meminta operator media sosial untuk mengajukan izin operasional pada bulan Januari sebagai bagian dari upaya memerangi pelanggaran dunia maya.
Malaysia melaporkan peningkatan tajam konten media sosial berbahaya pada awal tahun ini dan mendesak perusahaan-perusahaan, termasuk TikTok, untuk meningkatkan pemantauan pada platform mereka.
Sumber: Bangkok Post