Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melarang penjualan iPhone 16 sebab Apple belum merealisasikan sisa investasi di Indonesia, serta belum memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Semua penjualan iPhone 16 baik di pasar offline maupun online dilarang dan dipantau pergerakannya. Kementerian Perindustrian juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menindak masyarakat yang masih menjual produk tersebut.
Selain itu, Kemenperin juga akan mengambil tindakan pemblokiran IMEI untuk iPhone 16 jika ditemukan indikasi diperjualbelikan, kecuali bagi iPhone 16 yang dibawa ke Indonesia melalui skema barang bawaan penumpang dan pengiriman dari luar negeri.
Baca juga: Apa Itu TKDN yang Membuat iPhone 16 Belum Boleh Dijual di Indonesia?
Platform e-commerce Tokopedia juga mulai mengambil langkah usai pengumuman pelarangan penjualan iPhone 16 secara online.
Tokopedia melalui email kepada seller meminta untuk menghapus daftar produk iPhone 16 untuk mengikuti larangan dari pemerintah.
"Merujuk pada pengumuman terbaru oleh Kementerian Perindustrian pada 25 Oktober 2024, saat ini iPhone 16 (semua varian) dilarang dijual di Indonesia. Oleh karena itu, iPhone 16 (semua varian) tidak dapat dijual di Shop Tokopedia," tulis Tokopedia di surat elektronik kepada seller.
Jika seller masih belum menghapus daftar produk iPhone 16 dari akun jualan mereka, Tokopedia mengancam akan menghapusnya.
"Mulai 30 Oktober 2024, Shop Tokopedia akan menghapus semua daftar produk yang tidak sesuai dengan peraturan yang diamanatkan oleh pemerintah," kata Tokopedia masih dalam surat elektronik yang sama.
Meski mengancam akan menghapus iPhone 16 mulai 30 Oktober 2024, nyatanya pada 1 Oktober dari penelusuran tim Tribunnews.com pukul 08.55 WIB dari platform Tokopedia masih dijumpai beberapa seller yang menjual iPhone 16 Pro Max.
Perusahaan tersebut masih meminta seller atau penjual untuk menghapus secara mandiri iPhone 16 dari etalase toko mereka.
Baca juga: Susul iPhone 16, Kementerian Perindustrian Larang Peredaran Google Pixel di RI
"Penjual wajib untuk menghapus semua daftar produk iPhone 16 dari toko segera. Semua daftar produk iPhone 16, baik yang masih ada maupun yang baru akan melanggar kebijakan Produk Terlarang kami dan akan menerima tindakan penegakan terhadap toko Anda," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Tribunnews.com masih coba menghubungi pihak Tokopedia mengenai konfirmasi pelarangan penjualan iPhone 16 di platformnya.