Ringkasan Berita:
Ringkasan Artikel:
- Praktik penipuan digital di plaform online dengan teknik deepfake di Indonesia cenderung meningkat karena pemakaian aplikasi mobile yang sangat luas.
- Penipuan deepfake memanfaatkan kecanggihan teknologi AI untuk menciptakan gambar, suara bahkan video palsu yang bisa terlihat sangat meyakinkan untuk menipu targetnya.
- Indonesia diproyeksikan menjadi pasar ponsel terbesar kedua di Asia Pasifik dan pertahanan aplikasi mobile harus menjadi prioritas nasional.
TRIBUNNEWS.COM – Praktik penipuan digital di plaform online dengan teknik deepfake kini makin menjadi-jadi. Gara-gara penipuan deepfake, saldo dana di tabungan bisa tiba-tiba hilang. Akun e-commerce hingga ride hailing bisa tiba-tiba dibajak.
Fenomena ini ini banyak terjadi karena makin maraknya mobile fraud dan device spoofing di Indonesia.
Penipuan deepfake memanfaatkan kecanggihan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mampu menciptakan gambar, suara bahkan video palsu yang bisa terlihat sangat meyakinkan untuk menipu targetnya.
Mengutip data, deepfake bekerja dengan menggunakan algoritma di mesin pembelajaran AI untuk menggabungkan atau memanipulasi gambar dan suara, sehingga tercipta orang, ucapan atau peristiwa yang sebenarnya tidak pernah ada.
Praktik penipuan berbasis deepfake semakin sering digunakan untuk account takeover (ATO) yang bisa menguras tabungan, mencuri data pribadi, hingga meruntuhkan rasa aman dalam transaksi digital sehari-hari.
Menurut riset Appdome, 58 persen konsumen menyebut penipuan mobile sebagai kekhawatiran terbesar mereka, sementara lebih dari 40 persen mengaku pernah secara langsung maupun tidak langsung terpapar malware, peretasan, atau penipuan digital.
Hanya dalam tiga tahun terakhir, kasus penipuan terkait deepfake meningkat lebih dari 2.000 persen, dengan ATO naik 24 persen per tahun.
Asal tahu saja, Indonesia menjadi salah satu negara paling rentan, mengingat lebih dari 80 persen transaksi online dilakukan melalui aplikasi mobile.
Baca juga: Deepfake dan Pemalsuan Identitas Jadi Ancaman Baru di Perdagangan Berjangka
Kondisi ini membuat kejahatan siber menjadi ancaman strategis terhadap fondasi kepercayaan digital.
Ledakan Serangan dan Kesenjangan Keamanan
Data pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat adanya 3,64 miliar serangan siber hanya dalam tujuh bulan pertama tahun 2025, melonjak drastis dibanding 361 juta kasus pada periode sama tahun sebelumnya.
Angka ini menunjukkan betapa pesatnya inovasi jahat melampaui upaya pertahanan organisasi.
Meski pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber yang memberi kewenangan BSSN menjatuhkan sanksi hingga 2 persen dari pendapatan tahunan atau sanksi pidana, pelaku kejahatan tetap memanfaatkan celah di sektor mobile.
Baca juga: Deepfake di RI Naik 550 Persen, Komdigi Minta Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten
Tingginya volume serangan yang dicatat BSSN menjadi bukti bahwa kejahatan siber bukan lagi ancaman abstrak. Penipuan berbasis mobile kini lebih canggih, lebih sering, dan lebih merugikan.
Baca tanpa iklan