News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengembangan AI Harus Diimbangi dengan Keamanan Data

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGEMBANGAN AI - World Privacy Day Conference (WPDC) 2026 yang digelar pada 28 Januari 2026 di BINUS University Alam Sutera yang membahas urgensi pelindungan data pribadi kian menguat seiring pesatnya pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) di berbagai sektor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Urgensi pelindungan data pribadi kian menguat seiring pesatnya pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) di berbagai sektor.

Di tengah perkembangan tersebut, isu batas tanggung jawab hukum, etika, serta arah pengaturan AI menjadi perhatian penting, terutama dalam konteks penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Isu-isu tersebut menjadi fokus pembahasan dalam World Privacy Day Conference (WPDC) 2026 yang digelar pada 28 Januari 2026 di BINUS University Alam Sutera.

Konferensi ini diselenggarakan oleh PRIVASIMU bersama Program Studi Doktor Ilmu Komputer BINUS University dan Financial Industry Data Protection and Privacy Network (FINDANET), serta didukung oleh Bank Syariah Indonesia dan Asuransi Asei Indonesia. WPDC 2026 mengangkat tema “The Future of AI and Privacy: Balancing Ethics, Regulation and Innovation.”

WPDC 2026 menghadirkan beragam keynote speaker dan panelis dari berbagai latar belakang, mulai dari pemerintah dan regulator, akademisi, profesional hukum dan kebijakan publik, pimpinan perusahaan teknologi, hingga praktisi keamanan serta pelindungan data.

Keragaman perspektif tersebut mencerminkan kompleksitas tantangan AI dan privasi yang memerlukan pendekatan lintas sektor.

Baca juga: Polisi Inggris Pakai Teknologi AI Israel yang Dikaitkan dengan Operasi di Gaza, Picu Kontroversi

Salah satu keynote speaker utama, Profesor Jimly Asshiddiqie, ahli hukum tata negara, menegaskan bahwa AI telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dan tidak lagi sekadar wacana teknologi masa depan.

Menurutnya, meskipun AI memiliki kemampuan menyerupai kecerdasan manusia, subjek hukum dan pertanggungjawaban tetap melekat pada manusia yang menciptakan, mengelola, memiliki, dan menggunakan sistem AI tersebut.

Pandangan lain disampaikan oleh Yosea Iskandar, Ketua FINDANET, yang memaparkan peran aktif asosiasi tersebut sebagai mitra regulator dalam penguatan kebijakan pelindungan data pribadi, khususnya di sektor jasa keuangan.

Ia menekankan pentingnya pengaturan AI yang seimbang antara perlindungan privasi, inovasi, dan etika, sekaligus penguatan kesiapan industri melalui standar dan kolaborasi.

Selain pendekatan kebijakan dan kesiapan industri, diskursus dalam konferensi ini juga menyoroti dimensi tanggung jawab etis dalam pengembangan AI.


Dari sisi praktik dan etika, Associate Professor Awaludin Marwan, Founder dan CEO PRIVASIMU, menyoroti bahwa karakter AI yang mampu meniru kecerdasan manusia menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari para pengembang. 

"Pengembangan sistem AI perlu memastikan bahwa teknologi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan pada tahap penggunaan dan tidak melanggar hak orang lain, termasuk hak privasi," kata dia.

Senada dengan hal tersebut, Aditya Wahyu, Konsultan Legal PRIVASIMU, menekankan pentingnya pelindungan data sejak tahap pengembangan AI.

Ia menyampaikan bahwa kebutuhan data dalam pengembangan AI harus diimbangi dengan penerapan prinsip minimisasi data, keamanan data, serta asesmen risiko yang memadai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini