Adapun pendaftaran PSE menjadi hal yang wajib bagi platform digital (lokal/asing) yang beroperasi di Indonesia untuk legalitas, pelindungan data pengguna, dan tata kelola ruang digital. Pendaftaran PSE menjadi syarat mutlak bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik (media sosial, e-commerce, fintech, search engine) yang beroperasi di Indonesia.
Termasuk bagi Wikimedia sebagai platform global dengan jutaan pengguna. Dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat ditegaskan bahwa PSE yang tidak mendaftar dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses atau pemblokiran layanan.
Pendaftaran PSE tidak dipungut biaya apapun dan diberlakukan setara terhadap semua platform, baik yang bersifat laba maupun nirlaba termasuk PSE publik seperti Wikimedia Foundation.
Baca tanpa iklan