TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menerjunkan 1.522 personel untuk pengamanan mudik tahun ini.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Komisaris Besar Syamsu RD menuturkan pengamanan dilakukan tidak hanya di titik‑titik rawan, tetapi di seluruh jalur mudik selama 24 jam.
"Satu anggota harus bisa memantau ke kiri 100 meter dan ke kanan 100 meter. Keberadaan anggota bertujuan supaya pemudik merasa aman, baik pemudik yang melakukan perjalanan malam hari maupun pada waktu‑waktu yang dianggap rawan," ujar Syamsu awal Juni silam.
Seorang Polwan sedang mengatur lalu lintas di kawasan Jalan Lampung. (Dok Tribun Lampung)
Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung menyebut sekitar 30 titik rawan kecelakaan mengintai pemudik yang melalui Lampung. Potensi rawan kecelakaan umumnya karena kondisi jalur yang cukup berbahaya. Misalnya, Jalinteng KM 19‑22, Desa Tarahan, Lampung Selatan (Lamsel).
Dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung, kondisi ruas jalan tersebut berupa turunan tajam yang menikung.
Ruas jalan itu sebenarnya mampu memperlihatkan pemandangan laut yang indah dari ketinggian.
Meskipun begitu, pengendara harus berhati‑hati karena tiga jalur lintas Sumatera berikut jalur penghubung juga rawan kemacetan.
Sedikitnya, ditemukan sembilan titik rawan kemacetan.
Penyebab kemacetan terbanyak adalah keberadaan pasar di jalur‑jalur mudik, yaitu Pasar Unit II di Jalintim, Pasar Natar dan Pasar Bandar Jaya di Jalinteng, serta Pasar Gading Rejo, Pasar Pringsewu, dan Pasar Talang Padang di Jalinbar.
Syamsu menuturkan, di titik rawan kemacetan rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan mengalihkan arus lalu lintas melalui jalur alternatif terdekat.
Apabila ternyata tidak ada jalur alternatif di titik rawan kemacetan tersebut, sistem buka tutup jalan akan diberlakukan.
"Penambahan jumlah personel akan dilakukan jika terjadi kemacetan. Sistem buka tutup jalan akan dilakukan maksimal 10 menit untuk masing‑masing arus lalu lintas. Itu dilakukan untuk menghindari kemacetan panjang," tutur Syamsu.
Dengan waktu maksimal 10 menit, Syamsu menerangkan, panjang kemacetan bisa mencapai dua sampai tiga kilometer (km).
"Kalau sistem buka tutup sampai 15 menit, kemacetannya bisa sampai lima km lebih. Makanya, kami menerapkan maksimal buka tutup jalan selama 10 menit," ungkap Syamsu.
Selain personel Polda, Dishub Lampung menyiagakan 460 orang personel untuk menjaga lalu lintas selama arus mudik 2015.
Selain dari Dishub Lampung, Kepala Dishub Lampung Idrus Effendi menerangkan, para personel juga berasal dari dishub di 15 kabupaten/kota di Lampung.
"Untuk rekayasa lalu lintas maupun antisipasi kemacetan, kami akan menyiagakan personel. Nanti, dirlantas yang akan menentukan sistem yang akan digunakan. Dishub siap membantu untuk mengatur arus lalu lintas," terang Idrus. (Rid/Val)