Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Ucapan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea, yang mengatakan akan melarang hotel-hotel di seantero Jakarta memperdengarkan lagu asing sama sekali tidak benar.
Klarifikasi dan bantahan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) lewat komunikasi Blackberry Messenger (BBM) dengan koresponden Tribunnews.com di Tokyo, Jepang, Senin petang (12/1/2015). (baca berita terkait larangan tersebut, klik di sini)
"Tidak benar itu. Yang kita himbau adalah agar lagu-lagu nasional dan daerah juga diperdengarkan. Tidak ada larangan lagu asing. Selain itu juga belum ada surat edarannya," papar Ahok lewat BBM.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengungkapkan larangan tersebut. "Tahun 2015, kami akan buat program wajib untuk hotel menampilkan budaya lokal dan melarang hotel memperdengarkan lagu asing. Pengelola harus menggelar pertunjukkan budaya lokal. Misalnya kecapi suling di lobi hotel," ujar Purba kepada Kompas.com, Sabtu (10/1/2015).