News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wisata Jakarta

Gubernur Ahok Bantah Larang Hotel-hotel di Jakarta Putar Lagu-lagu Asing

Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pergelaran musik keroncong di Hotel Santika Premiere Jakarta.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Ucapan  Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea, yang mengatakan akan melarang hotel-hotel di seantero Jakarta memperdengarkan lagu asing sama sekali tidak benar.

Klarifikasi dan bantahan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja  (Ahok) lewat komunikasi Blackberry Messenger (BBM) dengan koresponden Tribunnews.com di Tokyo, Jepang, Senin petang (12/1/2015).  (baca berita terkait larangan tersebut, klik di sini)

"Tidak benar itu. Yang  kita himbau adalah  agar lagu-lagu  nasional dan daerah juga diperdengarkan. Tidak ada larangan lagu asing. Selain itu juga  belum ada surat edarannya," papar Ahok lewat BBM.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengungkapkan larangan tersebut. "Tahun 2015, kami akan buat program wajib untuk hotel menampilkan budaya lokal dan melarang hotel memperdengarkan lagu asing. Pengelola harus menggelar pertunjukkan budaya lokal. Misalnya kecapi suling di lobi hotel," ujar Purba kepada Kompas.com, Sabtu (10/1/2015).




Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini