TRIBUNNEWS.COM - Komite Keselamatan Uni Eropa telah merilis “Air Safety List” terbaru Kamis malam (25/6/2015). Dalam rilis tersebut, Garuda Indonesia beserta empat maskapai Indonesia lainnya tidak termasuk dalam daftar terbaru maskapai yang dicekal masuk ke Eropa.
Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo menyampaikan terima kasih atas dukungan para stakeholders penerbangan di Indonesia, khususnya Kementerian Perhubungan atas berbagai upaya dan program yang telah dibangun dan dilaksanakan sehingga dunia penerbangan Indonesia dianggap semakin membaik dan lima maskapai Indonesia tersebut berhasil lulus audit Komite Keselamatan Uni Eropa.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan dukungan seluruh stakeholder, khususnya Kementerian Perhubungan RI selaku regulator transportasi penerbangan, yang secara pro aktif mendukung kami dalam mengembangkan kualitas aspek safety pada layanan penerbangan”, ungkap Arif, seperti dikutip dalam siaran pers.
”Garuda Indonesia terus meningkatkan program pengembangan “safety dan security” perusahaan dan terus berkomitmen untuk memenuhi (“comply”) terhadap aturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia dan internasional, untuk tujuan pengembangan perusahaan ke depan”, tambah Arif.
Sebagai wujud komitmen dan upaya Garuda Indonesia dalam mengembangan aspek safety layanan penerbangan berstandar internasional, Garuda Indonesia sejak tahun 2008 telah menjadi “IATA Operational Safety Audit (IOSA) Certified Airline” yang diaudit secara berkala setiap dua tahun.
Otoritas penerbangan Eropa kembali merilis daftar maskapai yang dilarang melakukan penerbangan ke Eropa. Dari Indonesia, hanya empat maskapai yang diizinkan terbang ke kawasan itu, dari keseluruhan maskapai nasional sebanyak 65 maskapai. Empat maskapai Indonesia yang diizinkan terbang ke kawasan tersebut adalah Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua (Premiair), dan Indonesia Air Asia.(*)