TRIBUNNEWS.COM - Setelah 15 negara sebelumnya, Kebijakan Bebas Visa Kunjungan pada 10 Juni 2015 mulai diberlakukan. Kebijakan tersebut dianggap memberikan manfaat signifikan untuk perkembangan pariwisata Indonesia.
Keuntungan signifikan yang didapat Indonesia adalah devisa dan kunjungan wisatawan asing.
“Cara mempercepat kunjungan wisatawan adalah membebaskan dari visa. Dengan itu, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dapat meningkat sebanyak 1 juta per tahun. Dengan penambahan bebas visa sekarang, kita bisa mendapat devisa sebesar 1 miliar dollar,” kata Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dalam acara Dialog dan Silahturahmi Buka Bersama Menteri Pariwisata di Hotel The Grove Suites, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Turis asing di Pantai Kuta, Bali
Dengan pembebasan visa tersebut, Menpar mengatakan wisatawan mancanegara dapat mengunjugi Indonesia dengan mudah.
Harapan tersebut akan tidak tercapai jika kebijakan bebas visa belum berlaku.
“Jika belum bebas visa, orang (wisatawan) mikir datang ke Indonesia jadi malas. Lebih baik datang ke Malaysia yang free visa,” ungkap Arief.
Dalam kaitan peningkatan pelayanan jasa pariwisata, Arief mengatakan bahwa Indonesia harus berkaca pada negara-negara lain.
Ia pun membandingkan dengan penangguhan kebijakan visa yang dilakukan oleh suatu negara dan berpengaruh secara signifikan terhadap kunjungan wisatawan mancanegara.
Sejumlah turis asing berkunjung ke Istana Maimun, Medan, Sabtu (23/8/2014). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah wistawan asing (wisman) yang datang ke Provinsi Sumatera Utara selama Semester I 2014 mengalami peningkatan 5,31% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Tribun Medan/Dedy Sinuhaji
“Saya baru ketemu dengan salah satu duta besar suatu negara. Dulu kita kasih visa on arrival tapi karena suatu sebab kita tangguhkan kebijakan itu. Yang terjadi adalah penurunan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 15 persen,” kata Arief.
Mengutip siaran pers Kementerian Pariwisata, Rabu (8/7/2015), hasil kajian yang dilakukan oleh APEC, UNWTO, maupun WTTC menunjukkan bahwa pemberlakuan bebas visa memberi dampak terhadap pertumbuhan pariwisata rata-rata sebesar 18 persen bahkan di negara G-20 sebesar 5-25 persen. (Wahyu Adityo Prodjo)