TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengatakan acara tahunan "Lebaran Topat" atau Lebaran Ketupat di kota ini cukup potensial menjadi daya tarik bagi wisatawan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
"Perayaan Lebaran Topat yang menjadi tradisi warga di Pulau Lombok ini sudah kita kemas dengan sedemikian rupa tinggal kita meningkatkan promosi kepada para wisatawan," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/7/2015).
Wali Kota yang ditemui di sela perayaan puncak Lebaran Topat di Makam Bintaro Kecamatan Ampenan, memulai perayaan Lebaran Topat dengan pemukulan beduk dan pemotongan ketupat, meminta kepada Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB untuk dapat mendukung dan meningkatkan promosi kegiatan Lebaran Topat.
"Tujuannya, agar Lebaran Topat yang kaya akan berbagai seni, budaya, tradisi dan nilai-nilai agama bisa dikenal banyak orang di luar Pulau Lombok," katanya.
Ia menilai, masih minimnya keterlibatan wisatawan dalam perayaan Lebaran Topat yang dirayakan sepekan setelah Idul Fitri karena informasi Lebaran Topat belum maksimal.
Padahal, Pemerintah Kota Mataram sudah menetapkan kegiatan tahunan ini sebagai bagian dari kalender pariwisata di Kota Mataram.
Oleh karena itu, lanjut Ahyar, BPPD NTB sebagai instansi baru dapat segera mulai melakukan pembenahan dan program yang akan dilakukan dalam mempromosikan tradisi tahunan Lebaran Topat, sekaligus mempromosikan sejumlah destinasi pariwisata yang ada di kota ini.
"Sementara kami akan melakukan berbagai pembenahan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya pada setiap obyek wisata dan makam-makam bersejarah yang dikeramatkan sebagai pusat wisata religius," katanya.
Wali Kota sebelumnya meminta warganya untuk melestarikan tradisi perayaan Lebaran Topat yang sangat kental dengan nilai-nilai adat, budaya dan ibadah.
Mulai dari ziarah ke makam-makam yang dikeramatkan, selakaran, zikir dan ngurisan (cukur rambut bayi) dan "begibung" atau makan bersama dihajatkan untuk mengambil berkah dari setiap ritual.
Lebaran Topat merupakan lebaran bagi masyarakat yang telah berpuasa sunah selama enam hari pada bulan Syawal.