Laporan Wartawan Tribun Bali, Ayu Dessy Wulansari
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Pantai Balian berada di Desa Lalalinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
Jika berkendara dari Pusat Kota Denpasar berjarak sekitar 50 kilometer atau 1 jam 30 menit dan 60 kilometer atau sekitar dua jam dari Bandar I Gusti Ngurah Rai.
Lokasi Pantai Balian terletak tak jauh dari di ruas utama Jalan Raya Denpasar Gilimanuk, sehingga mudah untuk diakses dengan kendaraan roda empat maupun roda dua.
Pantai Balian. (Tribun Bali/Ayu Dessy)
Pengunjung hanya dikenakan biaya parkir Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
“Nama Balian sendiri diambil karena pantai ini adalah muara dari Tukad (sungai) Balian. Karena itu disebutlah sebagai Pantai Balian,” ujar warga lokal dan pelatih surfing, Ketut Warung kepada Tribun Bali, belum lama ini.
Aliran air dari Tukad Balian yang bertemu dengan air laut (campuhan) membelah area pantai.
Hal itu membuat ada dua jalan masuk menuju Pantai Balian.
Di sebelah barat, suasananya lebih ramai karena sudah terdapat restoran, kafe, maupun pedagang.
“Ada banyak penginapan di sini. Dari penginapan untuk backpacker sampai resort juga ada. Rata-rata pengunjung pantai lebih banyak tamu asing dari pada yang lokal,” tambah Ketut.
Tak sedikit pengunjung Pantai Balian memilih untuk berenang di muara Tukad Balian.
Pantai ini memiliki sesuatu yang unik, yang jarang dimiliki pantai-pantai kebanyakan. Mulai dari jenis ombak dan warna pasirnya. (Tribun Bali/Ayu Dessy)
Aliran airnya tidak deras dan tidak terlalu dalam.
Beberapa anak-anak kecil asik bermain air, membaur dengan tamu asing yang tengah berendam.