Laporan Wartawan Tribun Manado, Arthur Rompis
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Beberapa abad yang lalu, bangsa Portugis pernah bercokol di Minahasa.
Satu di antara jejak peradaban mereka adalah penjara tua di Desa Kema 3, desa pesisir di Minahasa Utara.
Entah sudah berapa tahanan yang menghuni tahanan itu.
(Kemendikbud.go.id)
Berapa pula yang wafat di sana tidak diketahui.
Yang pasti, pada masanya penjara itu masuk kategori terganas, diperuntukkan untuk tahanan politik.
Pada masa itu, tahanan politik sudah pasti dihukum mati.
Sewaktu Tribun Manado bertandang ke sana akhir pekan lalu, tampak penjara itu masih kokoh dengan dinding setebal hampir semeter, serta pintu besi dengan bagian atasnya berterali.
Penjara itu sendiri tak terlalu besar, hanya memiliki tiga ruang.
Terletak di tengah pemukiman penduduk, jalan masuk menuju penjara adalah sebuah tempat mirip gang yang tertutup gerbang besi.
Jalan masuk ke sana sudah ditutupi paving.
Ismet Jailani, tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan, penjara itu dibangun pada 1585 oleh Portugis.
Penjara itu merupakan bagian dari benteng besar yang dibangun menghadap laut.
"Waktu itu ada rivalitas antara Spanyol dan Portugis, benteng itu dibangun untuk mencegah ekspansi Spanyol," kata Ismet.