News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Hukum Pajak Unik di Dunia, Jepang Punya Pajak untuk Orang Gemuk

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Pajak merupakan suatu dukungan masyarakat untuk membangun negara.

Biasanya pajak yang umum ditemukan adalah pajak kendaraan bermotor, pajak bangunan, hingga pajak makanan di restoran.

Ternyata ada beberapa pajak yang dinilai sangat unik dan konyol di dunia.

Ada yang menerapkan pajak gemuk hingga pajak bayangan di sebuah toko.

Unik bukan?

Kali ini TribunTravel melansir dari laman BrightSide.me enam hukum pajak unik di dunia yang masih berlaku hingga sekarang.

1. Pajak Tato dan Tindik-Arkansas, Amerika Serikat

Pemerintah Amerika menegakkan sebuah kebijakan untuk melindungi penduduk Amerika yang ingin mentato tubuhnya ke tukang tato non-profesional.

Hal ini dikarenakan untuk menghindari adanya kemungkinan infeksi kulit dan penularan HIV.

Sehingga di negara Amerika Serikat mengenakan pajak tambahan 6% untuk layanan tato dan tindik badan.

Halaman selengkapnya>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini