TRIBUNNEWS.COM - Pemberitaan tengah diramaikan dengan adanya kuliner khas Simeuleu, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang bernama Memek.
Kuliner unik ini merupakan makanan yang menyerupai bubur dan telah dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Penetapan dilaksanakan pada sidang yang dilaksanakan di Hotel Millenium Jakarta pada tanggal 13-16 Agustus 2019 silam.
Baca: Pemerintah Minta AS Bantu Kendalikan Kondisi Papua, Eggi Sudjana Khawatir Bisa Berbuntut Panjang
Baca: Bupati Muara Enim Kepala Daerah ke-43 yang Kena OTT KPK, Ternyata Pernah Ikrar Antikorupsi
Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com pada Selasa (3/9/2019), Memek terbuat dari beras ketan gongsen, pisang, santan yang sudah dipanaskan, gula serta garam.
Setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, banyak masyarakat yang penasaran dengan makanan ini dan berbondong-bondong mencarinya.
Berikut ini tim Tribunnewswiki.com himpun fakta-fakta tentang kuliner unik khas Aceh ini dari Kompas.com.