News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bahaya Penipuan! Daftar Paspor Tak Bisa Lewat WhatsApp, Coba Pakai Cara Ini

Editor: Ambar Purwaningrum
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi WhatsApp

TRIBUNNEWS.COM - Pelayanan paspor tetap melalui pendaftaran online, dan bukan melalui aplikasi WhatsApp.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Arvin Gumilang.

Belakangan, beredar kabar di media sosial bahwa pengurusan paspor bisa dilakukan melalui WhatsApp.

Namun Arvin menegaskan layanan melalui WhatsApp berfungsi sebagai mengetahui informasi pendaftaran paspor. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

• Festival Keimigrasian 2020, Layani Pembuatan dan Perpanjangan Paspor dengan Mudah

• Petugas Bandara di Vietnam Dipecat karena Sebar Foto Paspor Chanyeol dan Sehun EXO

TONTON JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini