TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu) menyatakan tak ada larangan perjalanan (travel ban) dari pemerintah untuk WNI yang hendak berkunjung ke China setelah menyebarnya virus corona.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyatakan, pemerintah hanya memberikan saran agar WNI yang berniat melakukan kunjungan ke China mempertimbangkan kembali rencananya.
"Mengenai travle advisory, kami sekarang belum ada travel ban untuk berkunjung ke Tiongkok. Lebih yang sifatnya memberikan peringatan, advice, saran kepada mereka yang ingin atau merencanakan atau telah merencanakan bepergian ke Tiongkok," ujar Faizasyah di Kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Ia meminta WNI yang ingin pergi ke China memantau aplikasi safe travel dari Kemenlu agar terus memperbaharui informasi mengenai penyebaran virus corona di negeri Tirai Bambu itu. Baca selengkapnya -------->>>>>
Tonton juga:
• Maskapai Indonesia Tak Ada Lagi yang Terbang ke Wuhan untuk Antisipasi Virus Corona