TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan peringatan bagi warga Indonesia yang hendak melakukan kunjungan ke Singapura.
Warga yang berkunjung diharapkan untuk berhati-hati, mengingat penyebaran virus corona yang mematikan semakin liar.
Saat ini, status tingkat kewaspadaan perjalanan ke Singapura ditingkatkan menjadi kuning.
Artinya, warga Indonesia diminta untuk meningkatkan kehati-hatian saat berkunjung ke Singapura. BACA SELENGKAPNYA >>>>>
• Tak Hanya China, Wisatawan Kini Juga Hindari Liburan ke Singapura karena Virus Corona
• Status Wabah Virus Corona Naik di Singapura, Kontak dan Informasi Penting bagi Wisatawan Indonesia