News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demi Mencegah Penyebaran Virus Corona, Angkasa Pura I Terapkan Social Distancing

Editor: Arif Setyabudi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) melakukan pengawasan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa (10/3/2020).

TRIBUNNEWS.COM - PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan social distancing di area pelayanan publik di 15 bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I.

Adapun konsep social distancing yang dimaksud yaitu, upaya pengaturan jarak minimal satu meter antar orang di area pelayanan publik dengan menempelkan stiker panduan jarak.

Program ini dilakukan Angkasa Pura I sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui pidatonya terkait penanganan penyebaran dan dampak COVID-19 pada Minggu 15 Maret 2020, Surat Edaran Menteri BUMN terkait penanggulangan penyebaran Covid-19, dan Surat Edaran Direktur Utama Nomor: ED. 15 /KP.10.43.2020/DU tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero).

"Upaya ini merupakan upaya lanjutan Angkasa Pura I dalam menerapkan konsep social distancing di area pelayanan publik untuk meminimalisir potensi penularan Virus Covid di area publik," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, Rabu (18/3/2020). Baca selengkapnya ---------->>>>>>>>>

• Cegah Penyebaran Virus Corona, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara

• Uni Emirat Arab Tidak Terbitkan Visa Mulai Hari Ini untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini