News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Virus Corona, Pendatang dari 10 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia

Editor: Ambar Purwaningrum
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas polisi memeriksa dokumen seorang pria di depan Menara Eiffel di Paris, Perancis, Rabu (18/3/2020). Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 sudah memberikan dampak yang begitu besar di semua belahan dunia.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memperketat aturan perlintasan orang dari dan ke Indonesia dengan mengeluarkan kebijakan tambahan pada Selasa (17/3/2020).

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah upaya Pemerintah RI memerangi penyebaran virus corona.

Satu poinnya yaitu melarang pendatang yang berkunjung ke delapan negara dalam 14 hari terakhir masuk atau transit ke Indonesia.

Berdasarkan laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, terdapat 16 poin yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

• Terbaru! Perubahan Kebijakan Layanan MRT Jakarta untuk Menghambat Penyebaran Corona

• Akibat Pandemi Virus Corona, Penerbangan Ini Jadi yang Terjauh di Dunia

TONTON JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini