TRIBUNTRAVEL.COM - Otoritas Pemerintah Uzbekistan mengumumkan kebijakan penutupan Kota Tashkent mulai 24 Maret 2020 pukul 00.01 waktu setempat guna mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19 ).
Mengutip laman Instagram @safetravel.kemlu, dampak dari kebijakan tersebut adalah pemberhentian transportasi publik di Kota Tashkent.
Sehubungan dengan kebijakan Otoritas Pemerintah Uzbekistan tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau warga Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke luar negeri, khususnya ke Tashkent, Uzbekistan.
“Bagi Anda yang sedang bepergian ke luar negeri, khususnya wilayah Uzbekistan, kami mengimbau agar Anda segera mengatur kepulangan ke Indonesia sebelum terdapat kebijakan pembatasan lebih lanjut,” seperti tertera dalam laman @safetravel.kemlu, Rabu (25/3/2020). Baca selengkapnya -------->>>>>>>>
• 8 Fakta Unik Uzbekistan, Negara yang Bisa Dikunjungi Turis Indonesia Tanpa Visa
• Bebas Visa Selama 30 Hari, Kini Liburan ke Uzbekistan Nggak Pakai Ribet!