News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Wanita Ditangkap dan Didenda Rp 10 Juta Setelah Kembali dari Bali

Editor: Ambar Purwaningrum
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi virus corona 12

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita yang baru saja kembali dari liburan di Bali ditangkap dan didenda 1.000 Dollar Australia setara Rp 10 juta.

Bukan tanpa alasan mengapa wanita ini ditangkap dan didenda setelah liburan dari Bali.

Wanita ini ditangkap di New South Wales karena mengabaikan aturan karantina yang dikenakan padanya.

Dilansir TribunTravel dari laman news.com.au, Polisi New South Wales (NSW) mengatakan wanita berusia 65 tahun itu menerima denda setelah dia melanggar karantina dua kali dalam satu minggu. HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

• 4 Atraksi Wisata yang Tak Boleh Dipotret Turis, Ketahui Agar Tak Kena Denda

• Penasaran Hingga Terancam Denda Rp 500 Juta, Ini 4 Fakta Penumpang Wings Air Buka Jendela Darurat

TONTON JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini