TRIBUNNEWS.COM - Seluruh penumpang Warga Negara Asing (WNA) rute Internasional yang memasuki atau transit di Bandara Internasional Soekarno Hatta akan ditolak.
“Kami lakukan screanning kepada para WNA yang datang ini,” ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta, Anas Maruf kepada Wartakotalive.com, Kamis (2/4/2020).
Terkecuali untuk WNA yang diizinkan masuk melalui Bandara Soetta, seperti Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, Orang Asing Pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas.
“Ada 6 poin pengecualian itu. Tapi dari situ kami juga meminta sejumlah persyaratan lainnya,” ucapnya. Baca selengkapnya ------->>>>>>>>
• Bandara Soekarno-Hatta Berlakukan Larangan Kedatangan WNA Rute Internasional